Dilaporkan DPRD, Sidoarjo Membiarkan Warung Miras dan Purel Esek-esek
Friday, December 30, 2011 by Peter Gibson
Selamat membaca .LENSAINDONESIA.COM: Sejumlah warung kopi di Sidoarjo diduga kuat menyediakan miras dan purel. Bukti dan fakta di lapangan, kafe tempat hiburan malam maupun warung remang-remang yang menjual minuman keras, semarak. Mengejutkan lagi, kafe-kafe itu menyediakan purel untuk memuaskan nafsu syahwat. Hal itu terungkap dalam chance antara FOKUS (Forum Ulamaâ Dan Tokoh Sidoarjo) dengan sejumlah perwakilan anggota DPRD, Kamis (29/12), kemarin. Dari accumulation yang dimiliki tim investigasi FOKUS, keberadaan warung-warung kopi yang mayoritas berada di pinggiran jalan raya tersebut, jumlahnya mencapai puluhan hingga ratusan. Di antaranya, Sukodono (13), Wonoayu (16), Sedati (7), Krian (8), Porong (19) dan Tulangan (3). âBahkan di warung kopi Tulangan, jika ada pengunjung yang datang langsung dirangkul seorang cewek dan ditawari minta kopi apa,â beber Ustadz Syahid, juru bicara FOKUS di hadapan maternity wakil rakyat. Keberadaan maternity wanita itu memang tidak dibayar pemilik warung, namun hanya mengharapkan ada counsel (pemberian) dari sisa pembelian minuman keras yang telah dipesan oleh pengunjung. FOKUS menambahkan, di warung-warung kopi tersebut juga disediakan bilik-bilik sebagai tempat untuk menyalurkan hasrat seksualnya (prostitusi). Misalnya, di belakang bekas kantor Koramil Krian. âIronisnya, Satpol PP dan kepolisian di Sidoarjo selaku penegak hukumnya malah minta jatah melalui oknum-oknumnya kepada pemilik café, hiburan malam dan warung-warung tersebut,â tambah FOKUS, menyoal âPungliâ dilakukan oknum aparat. Mendapat laporan tersebut, seluruh anggota dewan yang menemui perwakilan FOKUS tersebut merasa kaget dan segera untuk menindaklanjuti temuan itu. âTerima kasih atas masukannya, Insya God akan segera kita tindaklanjuti,â ujar Kholik, wakil ketua DPRD Sidoarjo selaku pemimpin hearing. @ jani SUMBER Quote: âIronisnya, Satpol PP dan kepolisian di Sidoarjo selaku penegak hukumnya malah minta jatah melalui oknum-oknumnya kepada pemilik café, hiburan malam dan warung-warung tersebut,â PARAH.. PARAH.. posted by Angga Sanusi
Jual Beli Kaskus
Jual Beli Kaskus
Post a Comment