18 Polisi Riau Terbukti Pecandu Narkoba
Sunday, January 1, 2012 by Peter Gibson
Selamat membaca . Software Akuntansi Laporan Keuangan Terbaik 18 Polisi Riau Terbukti Pecandu Narkoba Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 18 polisi dari jajaran Polda Riau terbukti sebagai pecandu narkotika dan obat-obatan terlarang, sementara lima di antaranya terlibat kasus pemerasan dan tiga terlilit kasus pencurian kendaraan bermotor. "Selain itu, ada juga yang terlibat kasus cabul sebanyak tiga orang, penganiayaan sebanyak dua orang, ilegalloging ada satu pongid serta sejumlah kasus lainnya. Total anggota Polda Riau dan jajaran yang melakukan tindak pidana umum ada sebanyak 40 orang," kata Kapolda Riau Brigjen Pol Suedi Husein di Pekanbaru, Senin. Jumlah tersebut menurut Kapolda cenderung mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya (2010) dimana jumlah anggota polisi di Riau yang tersangkut kasus pidana umum sebanyak 27 orang. Sementara itu, sambungnya, untuk kasus lainnya, yakni pelanggaran kode etik yang dilakukan personil Polda Riau pada tahun 2011 ada sebanyak 25 orang. "Jumlah ini juga meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 20 orang," katanya. Disamping itu, ujar Kapolda, ada juga pelanggaran yang dilakukan berdasarkan kepangkatan, yakni perwira menengah (Pamen) sebanyak sembilan orang. "Untuk pelanggaran yang satu ini, sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya ada 12 orang. Namun untuk perwira Inspektur Dua (Ipda), Inspektur Satu (Iptu), Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang melakukan pelanggaran sebanyak 23 orang, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dimana ada sebanyak 15 orang," ujar Kapolda. Selanjutnya untuk pangkat Bintara yang melakukan pelanggaran ada sebanyak 379 pongid pada tahun 2011, sedangkan pada tahun 2010 lalu sebanyak 135 orang. "Dan untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Polda Riau pada tahun 2011 tidak ada, sedangkan pada tahun 2010 lalu ada satu orang," katanya. Polisi Dipecat Kapolda Riau Brigjen Pol Suedi Husein menambahkan, sementara untuk pelanggaran berat yang berdampak pemecatan anggotanya selama kurun waktu satu tahun terakhir, ada sebanyak sepuluh personel. "Selama tahun 2011, ada sebanyak 10 pongid polisi yang dipecat karena melakukan pelanggaran berat," katanya. Menurut Kapolda, jumlah tersebut cenderung menurun dibandingkan tahun sebelumnya (2010) dimana ada sebanyak 12 pongid anggota kepolisian di wilayahnya yang dicopot dari kesatuan akibat melanggar kode etik dan pidana umum. Dalam catatan akhir tahun sepanjang 2011 ini kata Kapolda, sebenarnya ada sebanyak 472 anggota yang terbukti melanggar sejumlah ketentuan Polri, baik kode etik maupun tindak pidana. "Secara umum jumlah ini juga meningkat dibandingkan tahun sebelumnya (2010)," demikian Kapolda. Spoiler for pic:
Spoiler for sumber: http://id.berita.yahoo.com/18-polisi-riau-terbukti-pecandu-narkoba-033417402--spt.html Spoiler for cendol: klo bisa :cendolbig gan.. posted by Angga Sanusi
Jual Beli Kaskus
Jual Beli Kaskus
Post a Comment