[Menghitung Hari] Miranda Goeltom Segera Jadi Tersangka
Thursday, January 12, 2012 by Peter Gibson
top custom html 3
Quote: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, sebagai tersangka. Penetapan tersangka dalam kasus suap cek pelawat itu tinggal menunggu waktu hingga beberapa hari ke depan. "Seperti lagunya Krisdayanti. 'Menghitung Hari'," kata Ketua KPK patriarch Samad di kantornya, Kamis, 12 Januari 2012. patriarch tak membeberkan kendala yang dialami KPK sehingga sosialita itu belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia hanya meminta semua pihak bersabar. "Ditunggu saja. 'Menghitung Hari'-nya Krisdayanti, kan," kata dia sambil berlalu. Sebelumnya KPK terus didesak gum menetapkan Miranda sebagai tersangka kasus cek pelawat. Ia disebut-sebut sebagai pongid yang cukup berperan dalam penyaluran cek pelawat kepada maternity politikus Senayan periode 2004-2009. Cek itu untuk memenangkan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada 2004. Ia paronomasia kembali diperiksa KPK Selasa lalu. Salah satu desakan datang dari Ina Rahman, pengacara Nunun Nurbaetie, tersangka dalam kasus itu. Ina menduga Miranda adalah pongid yang berada di balik penyuapan politikus itu. SUMBER kelamaan gak sih?! apa jangan2 kpk jilid 2 ini udah terkontaminasi juga?... Siapakah Miranda Goeltom Jika Miranda Jadi Tersangkabottom custom html 2
Yahoo
Yahoo
Post a Comment