Siapa Mau Tarif Telepon Naik 40 Kali Lipat?
Wednesday, January 4, 2012 by Peter Gibson
Selamat membaca . Software Akuntansi Laporan Keuangan Terbaik Quote: Jakarta - Harga lisensi dan biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi telekomunikasi di state diklaim terlalu murah dibanding negara lain. state paronomasia dinilai berpotensi kehilangan pendapatan negara hampir Rp 350 triliun. Asumsi tersebut diutarakan oleh Center for Asiatic Telecommunications Regulation Study (Citrus). Tak pelak, pendapat itu langsung dibantah oleh Badan Regulasi Telekomunikasi state (BRTI). BRTI menilai kebijakan untuk menahan harga frekuensi gum tak terlalu tinggi adalah wajar. Sebab, biaya frekuensi yang terlalu tinggi akan membebani industri, menghambat pengembangan layanan, dan menyebabkan tarif telekomunikasi yang diterima masyarakat jadi mahal. "Jika mengikuti hitungan Citrus, dimana BHP frekuensi harus naik sekitar 40 kali lipat dari sekarang, maka semua kenaikan akan ditransfer ke konsumen," jelas anggota BRTI Heru Sutadi kepada detikINET, di Jakarta, Kamis (5/1/2012). Sebelumnya, Direktur Citrus Asmiati Rasyid memaparkan bahwa pemerintah telah menjual spektrum frekuensi dengan harga yang terlalu murah dan berpotensi menyebabkan kerugian cukup besar bagi pendapatan negara. Dalam paparannya, lembaga ini membandingkan harga per blok frekuensi 3G di state dengan India, dimana harga satu blok di state hanya Rp 160 miliar, sedangkan di Bharat dihargai Rp 31,14 triliun. Citrus paronomasia mengusulkan harga satu blok 3G di state dinaikkan jadi Rp 5 triliun. Anggota BRTI M Ridwan Effendi mengaku heran dan mempertanyakan hasil studi tersebut yang dinilainya tidak relevan dan kurang teliti. Sebab, kata dia, perbandingan yang dilakukan tidak "apple to apple". "Di Bharat hanya sekali bayar di depan. Sementara di kita kan bayarnya yearly a.k.a. tahunan selama 10 tahun, ya wajar saja kalau ada anggapan lebih mahal atau lebih murah," kata dia. Lebih jauh ia memaparkan, di India, amount spektrum 3G harganya USD 3 miliar atau Rp 27 triliun sekali bayar di depan. Sedangkan di Indonesia, untuk 10 kanal 3G, harganya sekitar Rp 35,2 triliun untuk waktu pakai 20 tahun dengan sekali perpanjangan. "Itu belum termasuk dua kanal lagi yang akan dilelang. Belum termasuk faktor BI evaluate dan finger populasi. Kwa jadi lebih mahal ternyata. Tapi kalau ditotal keseluruhan, kira-kira imbanglah, antara yang dibayar tahunan dengan yang sekali bayar jika dilihat dari gain inform value-nya," papar Ridwan. Sementara menurut Heru Sutadi, jika pemerintah state menerapkan kebijakan pungutan tarif dan biaya frekuensi seperti di India, maka dampaknya akan sangat terasa bagi masyarakat. "Tarif telepon yang rata-rata Rp 600 per menit akan naik jadi Rp 24.000 per menit. SMS dari rata-rata Rp 150 akan jadi Rp 6.000. Dan layanan accumulation yang saat ini rata-rata Rp 100 ribu per bulan akan jadi Rp 4 juta per bulan," kata dia. Selain itu, kenaikan biaya frekuensi juga akan berimbas pada direct lain yang dicanangkan pemerintah. "Dampaknya besar, direct MP3EI tidak tercapai. komitmen WSIS tidak tercapai. Bahkan telko dan internet jadi elitis. Tidak lagi jadi enabler pembangunan karena sudah tidak terjangkau oleh masyarakat," sesalnya. sumber kalo bener bener terjadi ini si pada kembali ke HT kali yah gan :nohope Jual Mobil Murah . Ultrabook Notebook Tipis Harga Murah Terbaik . Harga Notebook .
Angga Sanusi
Angga Sanusi
Post a Comment